Tidak Bisa dipungkiri globalisasi menghasilkan berbagai dampak negative bagi perubahan gaya hidup dan cara pandang umat Islam yang ada di Indonesia , terutama kaum muda baik yang ada di daerah perkotaan begitu pula yang ada di pedesaan. Globalisasi tidak hanya telah menciptakan struktur dan system budaya yang diusung dari berbagai budaya asing (Barat), tetapi ternyata telah mampu mengoyak keberagaman kaum muda muslim dan telah menjauhkan mereka dari dasar-dasar kehidupan yang telah diwahyukan Allah Swt dalam Al-Qur’an. Sehinga wajar saja jika nanti dikemudian hari moralitas budaya bangsa dan nilai-nilai Islami tergantikan dengan moralitas yang tidak berkemanusiaan dan berkeadilan.
Perubahan moralitas ini ternyata bukan saja disebabkan oleh arus yang dibawa oleh orang asing melalui media-media, baik elektronik maupun cetak. Tetapi hal ini juga disebabkan oleh sebagian masyarakat Indonesia yang telah melupakan edan mengabaikan etika yang ada dalam ajaran Islam secara komprehensif, sehingga mereka tidak peka lagi peka dengan, keteraturan social dan kedailan social yang telah lama diajarakan dalam Al-Qur’an secara lengkap.
Berbagai persoalan yang menimpa negeri nampak sekali adanya indikasi bahwa umat Islam di Indonesia telah jauh meninggalkan syari’ah-syari’ah yang diajarkan oleh Allah Swt melalui Al-Qur’an. Sebab sebagaimana kita maklumi bahwa Al-Qur’an adalah pedoman dan petunjuk bagi seluruh kehidupan manusia. Dengan Al-Qur’an manusia diajarakan untuk diajarkan menjadi umat terbaik di muka bumi ini. Dengan Al-Qur’an pula manusia diajarkan untuk menciptakan kedamaian di seluruh belahan dunia. Dalam Al-Qur’an juga diajarkan seorang pemimpin harus menjadi suri tauladan bagi seluruh masyarakatnya dan banyak hal lagi dalam Al-Qur’an yang mengajarkan umat manusia tentang etika dan moralitas.
Meskipun telah banyak lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan tentang Al-Qur’an baik dari level bawah sampai level tingkat tinggi di seluruh Indonesia ini, kegiatan-kegiatan keagamaan yang yang berthemakan Al-Qur’an, namun karena lemahnya kondisi masyarakat dari segi ekonomi sehingga ketercapaian untuk mampu memperoleh pendidikan formal tersebut sangat minim. Di sisi lain belum adanya system pendidikan yang secara sistematis membenuk dan mendidik kaum muda dalam menguasai pemahaman Al-Qur’an secara mendalam.
Untuk menjawab persoalan-persoalan di atas pembangunan dan pengembangan sebuah institusi dan lembaga yang berbasis pendidikan dan penguasaan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam merupakan upaya untuk mencetak kader-kader pemimpin umat dan bangsa yang bukan saja beragam Islam, tetapi benar-benar memiliki paradigma dan ideology yang bersumber dari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Rosululloh “ Khairukum man ta’alamal Qur’an wa ‘allamahu”, sebaik-baiknya kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya. Karena demikian diharapkan tercipta sebuah bangsa dan Negara yang baik dan diampuni Allah Swt, badlatun Thayyibatun Warobbul Ghafur. Sebab ide-ide masyarakat yang baik dan ideal jelas yang terkandung dalam Al-Qur’an dimana Al-Qur’ an merupakan wahyu yang kebenaranya tidak bisa diragukan lagi.
Pondok Pesantren Al-hilamussalafiyyah adalah sebuah lembaga pendidikan dan wadah pembinaan generasi muslim Indonesia yang bertujuan mewujudkan cita-cita Rosululloh Saw yaitu menciptakan generasi muda yang berkarakter akhlak mulia. Sistem pembinaan dikembangkan dalam bentuk kelembagaan pendidikan terpadu antara pondok pesantren dengan sekolah umum.
Pondok pesantren sebagai wahana pendidikan yang dikembangkan memperdalam pengetahuan agama Islam dengan mengikuti madzhab Imam Syafi’I dengan menitikberatkan pengkajian kitab-kitab klasik dan modern (kitab kuning) dan hafalan (tahfidz) Al-Qur’an. Sedangkan sekolah-sekolah umum yang dikembangkan menggunakan kurikulum baik Departemen pendidikan nasional maupun Departemen Agama yang dipadukan dengan kurikulum pondok pesantren dan dilaksanakan secara praktis melalui pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui system pendidikan seperti ini diharapkan akan lahir pribadi-pribadi muslim sejati yang mampu menguasai ilmu pengetahuan umum dan agama serta memilki karakter akhlak mulia.
Madrasah Aliyah (MA) Plus Al-Hikam dibuka sejak tahun pelajaran 2003/2004, dan Madrasah Aliyah Plus Al-Hikam dibuka pada tahun pelajaran 2005/2006 adalah salah satu lembaga pendidikan yang berada di Pondok pesantren Al-Hikamussalafiyyah yang dikembangkan dengan system pendidikan seperti tersebut di atas. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum Departemen Agama dengan pendalam pada kitab kuning dan tahfidz Al-Qur’an. Disamping itu seluruh siswa diasramakan di Pondok pesantren Al-Hikamusasalafiyyah serta diberikan tambahan jam belajar sebanyak 42 jam pelajaran yang meliputi pelajaran salafiyah (pengetahuan agama Islam melalui kitab kuning) dan tahfidz Al-Qur’an. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler juga dilaksanakan secara rutin diantaranya Komputer, pidato empat bahasa, pertanian, pramuka dan keorganisasian. Dengan system sekolah berasrama ini diharapkan seluruh kegiatan siswa dari pagi sampai pagi lagi dapat terpantau dengan baik.
Seluruh siswa diarahkan untuk mengikuti kegiatan akademik yang ada untuk memperoleh pengetahuan dan kemampuan yang sama dengan lulusan MA dan MA lain melalui Ujian Akhir Nasional yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan ditambah dengan kemampuan menguasai Tahfidz Al-Qur’an dan Kitab Kuning. Dengan demikian MA dan MA ini dapat disebut “MA dan MA Plus”
Dalam proses pengembangannya Madrasah Madrasah Aliyah (MA) Plus Tahfidh Al-Hikam Sukamantri Tanjungkerta Sumedang Jawa Barat saat ini sedang dan telah membuat sejumlah program pendidikan yang memadukan antara program sekolah formal (umum) yakni penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan program pondok pesantren yang membangun Iman taqwa masyarakatnya membangun hal ini tertuang dalam Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) yang meliputi program jangka pendek atau Rencana Oprasional (Renop), program jangka menengah dan jangka panjang. Adapun rencana program tersebut meliputi tiga asfek kegiatan yang kesemuanya berprinsif dari, oleh, dan untuk masyarakat diantara asfek-asfek tersebut adalah :
1. Bidang Pemerataan dan Perluasan Akses.
2. Asfek Peningkatan Mutu, Efisiensi, Relevansi dan Daya Saing
3. Asfek Manajamen, Governance, dan Pencitraan Publik
No comments:
Post a Comment