Tahun Pelajaran 2009/2010 semua siswa kelas XII M Plus Al-Hikam dinyatakan Lulus Ujian Nasional, namun karena pihak sekolah memilki kewenangan untuk mengatur kriteria kelulusan maka, tahun Pelajaran kali ini ada tiga siswa yang dinyatakan 'lulus bersyarat', karena tidak memenuhi target hafalan Al-Qur'annya.
MA Plus Al-Hikam dari semenjak berdiri tahun 2005 sampai dengan tahun ini memang memilki Kritera Khusus dalam Kelulusan Siswanya yakni siswa bisa dinyatakan Lulus Paripurna jika memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Salah satu dari kriteria kelulusan tersebut adalah siswa Tuntas menyelesaikan hafal Al-Qur'an minimal Juz 'Amma ditambah 5 Surat Pilihan, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan Ijazah dan Syahadah. Sementara kemungkinan untuk Tahun Pelajaran 2010/2011 yang akan datang MA Plus Al-Hikam akan mentargetkan Kriteria Kelulusan Khusus Tahfidz Al-Qur'an yakni menambahkan siswa mampu minimal menghafal 2 Juz Al-Qur'an disamping Juz 'Amma dan 5 Surat Pilihan. Hal ini dilakukan karena mayoritas dari siswa MA Plus Al-Hikam dalam jangka 3 tahun ada yang mampu menghafal 5 juz, 10 Juz bakan Tuntas menghafal 30 juz. Meski tentunya kemampuan siswa tidak sama, karena ada sebagian infut siswa MA Al-Hikam yang notabene bukan dari Lulusan MTs Plus Al-Hikam ada yang dari SMP dan MTs luar yang memang disekolahnya tidak diterapkan metode Tahfidz Al-Qur'an bahkan sama sekali belum bisa membaca Al-Qur'an. Mudah-Mudahan dengan diberlakukannya Target Hafalan ini siswa dan orang tua mampu termotivasi untuk masuk di MA Plus Al-Hikam, Amiin.
No comments:
Post a Comment